Hati-Hati! Praktik Penipuan STIFIn Palsu: Cara Mengenali dan Menghindarinya
Seiring dengan meningkatnya popularitas Metode STIFIn sebagai pendekatan dalam memahami potensi diri melalui analisis sidik jari, terdapat pihak-pihak yang menawarkan layanan serupa tanpa memenuhi standar yang ditetapkan. Fenomena ini berpotensi merugikan masyarakat, baik dari segi finansial maupun keakuratan hasil tes yang diperoleh. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara layanan STIFIn yang resmi dan praktik yang tidak sesuai dengan standar.
Berikut adalah beberapa indikasi yang perlu diwaspadai untuk menghindari layanan yang tidak resmi :
Modus Penipuan STIFIn Yang Berkembang Di Lapangan
1. Tidak Menggunakan atau Tidak Memberikan Sertifikat Resmi STIFIn
Layanan STIFIn yang resmi selalu memberikan sertifikat yang telah terverifikasi dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Desain yang sesuai dengan standar resmi STIFIn.
- Dilengkapi dengan QR Code untuk proses verifikasi.
- Memiliki tanda tangan resmi dari Yayasan STIFIn.
Jika suatu layanan tidak menyediakan sertifikat atau menggunakan sertifikat dengan desain yang berbeda dari standar resmi, maka layanan tersebut patut diragukan keasliannya.
2. Penggunaan Istilah yang Berbeda dari Konsep Asli STIFIn
Konsep STIFIn didasarkan pada lima Mesin Kecerdasan, yaitu Sensing, Thinking, Intuiting, Feeling, dan Insting. Beberapa pihak mungkin menggunakan istilah lain yang berbeda dari standar STIFIn, seperti:
- Sensing diganti dengan “Tanah” atau “Aktif”.
- Thinking diganti dengan “Logam” atau “Spesialis”.
- Intuiting diganti dengan “Kayu” atau “Kreatif”.
- Feeling diganti dengan “Api” atau “Humanis”.
- Insting diganti dengan “Air” atau “Adaptif”.
Jika ditemukan layanan yang menggunakan istilah serupa tetapi berbeda dari konsep asli STIFIn, sebaiknya dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan keasliannya.
3. Pelaksanaan Tes STIFIn Secara Online Tanpa Pemindaian Sidik Jari
- Tes STIFIn yang sah hanya dapat dilakukan secara langsung (offline) dengan menggunakan alat khusus untuk memindai sidik jari dan dilakukan oleh Promotor STIFIn Brain resmi yang terlisensi.
- Jika terdapat layanan yang menawarkan tes STIFIn secara online dengan hanya mengirimkan foto sidik jari atau data pribadi, maka dapat dipastikan bahwa layanan tersebut tidak sesuai dengan prosedur resmi STIFIn.
4. Penawaran Harga Tes di Bawah Standar Resmi
- Harga standar minimum untuk Tes STIFIn adalah Rp 500.000, dengan kemungkinan variasi harga yang lebih tinggi bergantung pada pengalaman promotor serta layanan tambahan yang disediakan.
- Jika terdapat pihak yang menawarkan tes STIFIn dengan harga yang jauh lebih rendah, misalnya dalam kisaran Rp 100.000 – 300.000, maka hal tersebut perlu diwaspadai karena kemungkinan besar layanan tersebut tidak resmi atau tidak berbasis metode STIFIn yang valid.
Ciri-Ciri Sertifikat STIFIn yang Tidak Resmi
Untuk menghindari potensi penipuan, berikut adalah beberapa indikasi bahwa sebuah sertifikat STIFIn tidak resmi:
- Menggunakan logo STIFIn versi lama yang tidak lagi digunakan.
- ID Promotor tidak terdaftar dalam sistem resmi STIFIn.
- Hasil tes mencantumkan kode tertentu yang tidak terdapat dalam sertifikat resmi.
- Terdapat cetakan pemindaian sidik jari pada sertifikat, yang bukan merupakan prosedur resmi STIFIn.
- Terdapat tanda tangan pihak yang tidak berwenang, bukan dari Ketua Yayasan STIFIn.
- Tidak memiliki watermark STIFIn sebagai tanda autentikasi.
- Tidak dilengkapi dengan QR Code yang dapat diverifikasi.


Cara Memverifikasi Keaslian Tes dan Sertifikat STIFIn
Untuk memastikan keabsahan tes dan sertifikat STIFIn, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan logo STIFIn yang digunakan merupakan versi terbaru dengan tulisan “Yayasan STIFIn” berwarna emas.
- Periksa ID Promotor melalui sistem resmi STIFIn atau hubungi layanan pelanggan STIFIn di 0822-9560-0100.
- Pastikan sertifikat asli memiliki QR Code yang dapat dipindai untuk proses verifikasi hasil tes.
- Sertifikat resmi ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan STIFIn.
- Tanggal yang dicantumkan dalam sertifikat adalah tanggal pelaksanaan tes, tanpa mencantumkan tanggal lahir peserta.
- Harga tes mengikuti standar yang berlaku, dengan batas minimum Rp 500.000, dan harga maksimal menyesuaikan keahlian serta fasilitas yang diberikan oleh Promotor STIFIn Brain.
Jika sertifikat yang diterima tidak memenuhi standar tersebut, maka ada kemungkinan bahwa sertifikat tersebut tidak resmi dan dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Waspada terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan STIFIn
Dengan meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan STIFIn, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengikuti tes STIFIn.
Untuk memperoleh layanan Tes STIFIn yang resmi dan terpercaya, pastikan hanya menggunakan jasa dari Promotor STIFIn Brain yang terdaftar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Tes STIFIn Brain serta mencari promotor resmi di kota Anda, silakan lakukan pengecekan melalui saluran resmi STIFIn Brain.
Lindungi diri Anda dan keluarga dari potensi penipuan. Periksa keaslian sertifikat sebelum menerima hasil tes!
Penipuan STIFIn – Sertifikat STIFIn palsu – Ciri-ciri sertifikat STIFIn asli – Cara cek keaslian sertifikat STIFIn Palsu – Hati-hati penipuan tes STIFIn Palsu